Demikian disampaikan Mendikbud dalam
rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (1/2/2015). “Ujian
nasional berbasis komputer akan berlangsung di 1.030 SMP, 1.324 SMA/MA,
dan 2.114 SMK. Jadi total ada 4.468 sekolah, menjangkau 929.036 siswa
yang akan melaksanakan ujian nasional berbasis komputer,” jelasnya.
Mendikbud juga menjelaskan secara
singkat mengenai UN perbaikan yang akan dilaksanakan pada 22 Februari – 5
Maret 2016 mendatang. Ada sebanyak 69.690 siswa yang telah mendaftar
untuk mengikuti UN perbaikan ini. Pendaftaran telah berlangsung sejak 28
September – 15 November 2015 yang lalu. Saat ini soal untuk UN
perbaikan telah siap dan akan dilaksanakan dengan berbasis komputer.
Mendikbud menambahkan, sejak 2015 yang
lalu, sekolah-sekolah yang menjalankan UN mendapat dua komponen laporan,
yaitu akademik dan integritas. Pemerintah daerah provinsi, dan
kabupaten/kota juga menerima laporan ini. Mendikbud berharap, melalui
laporan tersebut, revolusi mental dalam dunia pendidikan dapat
diwujudkan, di mana kejujuran menjadi aspek yang penting dan mendasar.
Dalam kesempatan itu, Mendikbud
menyerahkan secara simbolis daftar sekolah yang memuat hasil ujian
nasional dan indeks integritas setiap kabupaten/kota yang menjadi daerah
pemilihan para anggota Komisi X. Menurut Mendikbud, daftar tersebut
diharapkan dapat menjadi bahan untuk melakukan reviu di daerah pemilihan
masing-masing.
“Bapak/Ibu bisa melihat dalam daftar
itu, indeks integritas setiap sekolah di setiap kabupaten/kota. Kita
berharap, sekolah-sekolah yang indeks integritasnya masih rendah dapat
didorong agar pada UN tahun ini, integritasnya bisa naik. Menaikkan
indeks integritas, caranya mudah, (yaitu) tidak usah mencontek, berhenti
mencontek. Kita berharap, ini menjadi kampanye kita bersama untuk
mengembalikan integritas sebagai prioritas,” ungkap Mendikbud.
Mendikbud juga melaporkan mengenai
persiapan UN 2015 di daerah yang sempat terdampak asap beberapa bulan
lalu. Ia menjelaskan, prinsip dasar yang harus dipenuhi adalah
ketuntasan belajar siswa. Untuk Jambi dan Kalimantan Tengah, ketuntasan
belajar siswa dapat dipenuhi dengan memanfaatkan waktu libur
antar-semester dan akhir tahun pelajaran. “Dengan demikian, pelaksanaan
UN di dua provinsi ini sesuai jadwal nasional, tetapi ujian sekolah
diundur setelah UN,” ujar Mendikbud.
Adapun, di Riau, Sumatera Barat,
Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah,
dan Kalimantan Utara, ketuntasan belajar siswa juga terpenuhi dengan
memanfaatkan waktu libur sekolah. “Sehingga ujian sekolah maupun UN akan
berjalan sesuai dengan jadwalnya,” imbuh Mendikbud.
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/
Posting Komentar