Mulai tahun ini, lulusan 200 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rujukan di Tanah Air akan mendapatkan sertifikat profesi.
"Dengan sertifikat profesi ini, kompetensi mereka diakui," ujar
Direktur Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud), Mustaghfirin Amin, di Jakarta, seperti dilansir Antara,
Kamis (3/3/2016).
Dengan demikian, lulusan SMK tidak hanya mendapatkan ijazah ketika
lulus tetapi juga sertifikat profesi. Sertifikat itu dikeluarkan oleh
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sertifikat profesi itu, lanjut Mustaghfirin, menggunakan lambang
Garuda yang diakui oleh negara-negara di yang termasuk dalam ASEAN.
"BSNP yang menilai dan menverifikasi SMK itu, misalnya, SMK itu buka
jurusan otomotif, BSNP yang menilai apakah itu sudah memenuhi
persyaratan atau tidak," imbuhnya.
Dengan keberadaan sertifikat tersebut, Mustaghfirin mengharapkan
tidak ada lagi satuan pendidikan yang sembarangan dalam menyelenggarakan
pendidikan. Dia menargetkan, 1.650 SMK akan menjadi sekolah rujukan.
Sekolah-sekolah rujukan itu nantinya akan menjadi tempat uji kompetensi
bagi SMK-SMK lainnya. Saat ini, ada sekira 12 ribu SMK di Tanah Air.
"Jadi ke depan, tenaga kerja kita dinilai dari kompetensi yang
dimilikinya. Misalnya lulusan sama-sama kelistrikan, kalau yang satu
kompetensinya lebih baik maka akan berkorelasi dengan upah yang
diterima. Kompetensi tenaga kerja itu bisa diakui melalui sertifikasi
profesi," terang dia.
Ke depan, lanjut dia, pihaknya juga meminta para profesional yang
bekerja di industri untuk turut menyumbangkan pengetahuannya ke siswa
SMK. Dengan demikian diharapkan kompetensi lulusan SMK semakin meningkat
dari tahun ke tahun.
http://news.okezone.com/read/2016/03/03/65/1327086/tahun-ini-lulusan-smk-dapat-sertifikat
Posting Komentar